Senin, 10 Maret 2014

komoditas ekspore-impore indonesia myanmar

Komoditas perdagangan Ekspore Impore Mnyanmar dengan Indonesia
Hubungan Ekonomi antara Indonesia-Myanmar
Nilai, hambatan dan peluang perdagangan Indonesia – Myanmar
  1. Menurut data, produk ekspor Indonesia ke Myanmar a.l. meliputi kertas dan produk kertas, minyak kelapa sawit, besi dan baja, tembakau dan karet (2007: US$ 262.39 juta. Per Juni 2008 sebesar US$140.13 Juta, meningkat sebesar 13,79% untuk periode yang sama di tahun 2007, meskipun ekspor Migas mengalami penurunan). Sementara impor Indonesia dari Myanmar a.l. tepung maizena, kayu gelondongan, kacang-kacangan, soda, ikan dan sayur-sayuran (2007: US$ 30,39 juta, per Juni 2008 sebesar US$ 19.64 Juta). Myanmar mengindikasikan keinginannya untuk mengimpor pupuk atau semen dan mengundang investor Indonesia untuk menanamkan modalnya atau membuka usahanya di Myanmar.
  2. Total nilai perdagangan RI-Myanmar pada tahun 2008 (per Juni) sebesar US$ 159,7621 Juta meningkat sebesar 9,61% dibandingkan periode yang sama tahun 2007 (sebesar US$ 145,750 juta). Dilihat dari neraca perdagangan, nilai transaksi antara Indonesia dan Myanmar menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dan Indonesia masih memperoleh surplus dari neraca perdagangan, di mana tingkat ekspor Indonesia ke Myanmar dari tahun ke tahun cenderung meningkat, dan tingkat Impor Indonesia dari Myanmar juga menunjukkan kenaikan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Myanmar.
  3. Beberapa hambatan perdagangan antara Indonesia dan Myanmar kedua negara yang selama ini mengemuka antara lain :
Produk ekspor kedua negara memiliki kemiripan seperti semen, kayu, hasil tambang, mineral, dan produk pertanian, sehingga mempersulit dalam meningkatkan perdagangan. Negara-negara pesaing terutama negara-negara yang berbatasan langsung dengan Myanmar memiliki advantage yang lebih besar dibanding Indonesia dengan rendahnya ongkos angkut dan kesinambungan pasokan barang mengingat jarak yang lebih dekat ke Myanmar. Belum adanya transportasi langsung Indonesia
Myanmar antara lain mengakibatkan mahalnya ongkos angkut langsung dari Indonesia. Jumlah importir besar Myanmar pada umumnya menginginkan impor berbagai macam barang dalam berbagai peti kemas. Hal ini belum bisa diwadahi oleh para pengusaha Indonesia mengingat kecilnya jumlah permintaan. Sulit bagi pengusaha swasta Indonesia untuk mengadakan kontak langsung dengan para pengusaha Myanmar guna menawarkan barang-barang komoditi ekspornya, karena kegiatan perdagangan di Myanmar dilakukan oleh pemerintahnya. Kesulitan yang dialami Pemerintah Myanmar untuk mengadakan pembelian barang-barang yang diperlukannya di pasar bebas karena devisa untuk barang impor pada umumnya berupa bantuan dan pinjaman dari negara-negara asing seperti Jepang, Jerman, dan badan-badan Internasional lainnya. Pinjaman-pinjaman tersebut pada umumnya harus dibelanjakan di negara-negara donor tersebut. Pemerintah Myanmar hingga kini masih menerapkan sistem lisensi terhadap ekspor dan impor, dan upaya permohonan lisensi ekspor dan impor para pengusaha ditolak oleh Pemerintah dengan tanpa penjelasan penuh. Monopoli ekspor komoditi ini diberikan kepada badan usaha milik negara, di bawah Kementrian Perdagangan.
  1. Disamping hambatan-hambatan tersebut di atas, terdapat beberapa peluang perdagangan kedua negara antara lain :
    • Beberapa komoditi yang ditawarkan Myanmar seperti komoditi pertanian, disamping beras dan kacang kedelai, antara lain chili, onion, pulses, dan beans dengan harga yang kompetitif dan kualitas terjamin serta metode pembayaran yang dapat dirundingkan merupakan peluang baik bagi pengusaha Indonesia khususnya;
    • Sebagai sesama negara ASEAN dan hubungan yang baik kedua negara sejak awal kemerdekaan merupakan peluang besar bagi para pengusaha Indonesia melakukan penetrasi pasar bagi produk-produk potensial Indonesia di Myanmar.
    • Keinginan Myanmar memasok beberapa komoditi dari Indonesia seperti minyak sayur, alat-alat pertanian, garmen, dan semen. Indonesia dapat menawarkan komoditi dan bidang usaha lain yang ditawarkan termasuk peralatan elektronik, semen, pupuk, farmasi, garmen, ban, radiator, tambak ikan/udang, kelapa sawit, kehutanan, dan telekomunikasi.
    • Kemungkinan untuk pembuatan naskah Persetujuan Payung (Umbrella Agreement) di bidang kerjasama ekonomi bilateral, yang keduanya secara positif menyambut baik gagasan tersebut.
    • Komoditi yang diperdagangkan kedua negara meliputi palawija, ikan dan udang, alat- alat pertanian, barang-barang elektrik dan elektronik, kertas, barang pecah belah, obat-obatan, kosmetik, bahan bangunan, sabun dan bahan makanan.
    • Salah satu cara yang digunakan untuk menjalin kerjasama perdagangan dengan negara lain adalah melalui kerjasama imbal dagang. Hal ini kiranya juga dapat dimanfaatkan Indonesia dalam mengembangkan kerjasama perdagangan dengan Myanmar.
    • Akhir-akhir ini makin banyak produksi Indonesia ditemukan di pasar-pasar di Myanmar, namun barang-barang tersebut dimasukkan ke Myanmar oleh pihak ketiga, seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Oleh karena itu, melalui kerjasama perdagangan dan pengaturan ekspor-impor kedua negara, diharapkan transaksi perdagangan dapat dilakukan secara langsung dan dapat meningkatkan volume perdagangan secara signifikan. Selain itu, letak Myanmar yang strategis yang dikelilingi oleh negara-negara yang padat penduduk dan berpotensi ekonomi pasar seperti RRC, India, Bangladesh dan Thailand, dapat dikembangkan jejaring (hub/network) pemasaran komoditi Indonesia.

Hubungan  Myanmar Dengan Indonesia

Ø  Hubungan Bilateral RI-Myanmar di Bidang Penerangan dan Sosial Budaya

Hubungan bilateral di bidang penerangan dan sosial budaya antara lain terlihat dari partisipasi Myanmar dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan maupun beasiswa yang ditawarkan oleh Pemerintah RI, juga kegiatan pembangunan kapasitas (capacity building) seperti program Kerja sama Teknik Negara Berkembang (KTNB). Luasnya cakupan kerja sama yang dapat diselenggarakan pada bidang ini dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Myanmar yang cenderung keras untuk bidang politik dan ekonomi, sehingga bidang seni dan sosial budaya yang dapat dikatakan cenderung "harmless" lebih mudah untuk berkembang.

1. Seni Budaya

Dalam rangka peningkatan people-to-people contact, pergelaran-pergelaran seni budaya Indonesia terus digiatkan. Pada tahun 2009, dimana diperingati 60 tahun hubungan diplomatik RI-Myanmar, berbagai kegiatan seni budaya dilaksanakan sepanjang tahun guna mewarnai peristiwa bersejarah tersebut, seperti pergelaran upacara adat pengantin Sunda, pergelaran sendratari Ramayana, pergelaran upacara turun tanah (tedhak siten), serta penyelenggaraan "4th Culinary and Culture Fair". Seluruh kegiatan tersebut memperoleh sambutan yang sangat baik dari masyarakat setempat dan jajaran korps diplomatik di Yangon.
Kemudian pada tanggal 27 Desember 2009 (puncak peringatan 60 tahun hubungan diplomatik), telah diselenggarakan pergelaran budaya bekerja sama dengan National University of Arts and Culture di bawah Kementerian Kebudayaan Uni Myanmar, di National Theatre, Yangon, yang menampilkan pertunjukan budaya dari kedua negara. Pada kesempatan tersebut, sebuah tampilan paduan suara gabungan yang terdiri dari vokalis Indonesia dan Myanmar menyanyikan sebuah lagu ciptaan Sebastianus Sumarsono berjudul "Membangun Persahabatan". Kerja sama yang dilakukan demi terselenggaranya acara peringatan 60 tahun hubungan diplomatik RI-Myanmar tersebut tentunya telah membuka peluang untuk pelaksanaan kerja sama seni budaya lainnya di masa mendatang.

2. Keagamaan

Kesamaan warisan peradaban/budaya agama Buddha yang dimiliki oleh RI dan Myanmar merupakan satu hal istimewa yang dapat menjadikan kedekatan kedua negara lebih dari sekedar 'sahabat', tetapi sebagai 'saudara'. Ini tentunya membuka berbagai peluang kerja sama, terutama di bidang keagamaan, yang dapat dijajaki lebih jauh. Selama ini kerja sama di bidang tersebut telah terlihat dari banyaknya biarawan/biarawati Buddha yang memperdalam ilmu di universitas/institusi Buddhism Myanmar, seperti di Mandalay dan Yangon.
Pada bulan Mei 2009, Duta Besar LBBP RI Sebastianus Sumarsono sempat menghadiri kegiatan Trail of Civilization (TOC) di Borobudur. Program TOC yang dilaksanakan secara tahunan merupakan kelanjutan dari Borobudur Declaration yang dideklarasikan oleh 6 (enam) negara yaitu Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Thailand dan Viet Nam, yang memiliki kesamaan warisan budaya agama Buddha.
Selain itu pada bulan November 2009, Dubes RI juga berkesempatan menghadiri acara Puja Relik Buddha di Jakarta, yang mendatangkan relik-relik Buddha dari Myanmar dan Kamboja. Dalam hal ini KBRI turut berperan dalam persiapan acara, melalui fasilitasi yang diberikan kepada panitia penyelenggara dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Myanmar. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama Uni Myanmar, beliau menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Indonesia dan Myanmar pada bidang keagamaan (khususnya Buddha) tidak terbatas pada penyelenggaraan acara tersebut saja, tetapi juga berlanjut dengan berbagai kerja sama lain di masa depan.

3. Kemanusiaan

Hubungan erat antara RI-Myanmar juga diwujudkan dalam bidang kemanusiaan, dimana kedua negara saling memberikan perhatian kepada satu sama lain di saat terjadi peristiwa bencana alam dahsyat yang melanda.
Saat Myanmar mengalami badai Nargis, Pemerintah RI serta merta berkomitmen untuk memberikan dana bantuan kemanusiaan senilai USD 1 juta. Meskipun penyampaiannya sempat terhambat karena masalah perbankan, namun akhirnya bantuan tersebut dapat diserahkan pada tanggal 31 Agustus 2009 di Nay Pyi Taw.
Kemudian ketika terjadi peristiwa gempa bumi yang melanda wilayah Padang, Sumatera Barat, Pemerintah Myanmar pun menunjukkan solidaritasnya dengan menyampaikan sumbangan senilai USD 50 ribu pada tanggal 5 November 2009 di Yangon.
4.Hubungan Diplomasi
Hubungan diplomatik Indonesia – Myanmar dimulai sejak tanggal 27 Desember 1949, ditandai dengan dibukanya “Indonesian House” di Yangon, yang kemudian diubah menjadi Kedutaan Besar RI pada tahun 1950. Sejak saat itu, kedua negara memulai kerja sama di berbagai bidang, yaitu bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan pertahanan keamanan. Kerja sama tersebut tertuang dalam the Treaty of Friendship yang ditandatangani pada tahun 1951 dan diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1952 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Uni Birma. Hubungan kerja sama kedua negara semakin meningkat sejak masuknya Myanmar menjadi anggota ASEAN pada tahun 1997.
Pada tahun 2006, menteri luar negeri kedua negara menandatangani MoU on Bilateral Cooperation between Myanmar and Indonesia di Yangon. MoU tersebut merupakan payung dalam rangka meningkatkan kerja sama bilateral pada segala bidang, antara lain pertahanan keamanan, ekonomi, perdagangan, penanaman modal, energi, pertanian, kehutanan, perikanan, transportasi, pendidikan dan pelatihan, dan pariwisata. Namun demikian, mengingat kerja sama-kerja sama tersebut dilakukan pada tingkat teknis dan merupakan implementasi dari MoU dimaksud, prosedur ratifikasi tidak dilakukan Pemerintah Indonesia.
Perkembangan Situasi Politik di Myanmar
Situasi politik di Myanmar mengalami perkembangan yang lebih baik menyusul kebijakan Pemerintah Myanmar untuk melakukan gencatan senjata antara militer Myanmar dan Karen National Union.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar RI di Yangon sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri, Presiden Myanmar dengan Surat Perintah No. 1/2011 tanggal 2 Januari 2012 telah memberikan amnesti/pengampunan bagi para tahanan di Myanmar dalam rangka menyambut HUT Ke-64 Kemerdekaan Myanmar, dan demi meningkatkan stabilitas dan perdamaian, penegakan hukum, konsiliasi nasional, dan kemanusiaan.
Amnesti/pengampunan diberikan bagi mereka yang menjalani hukuman serta pelanggaran hukum yang dilakukan sebelum tanggal 2 Januari 2012 sesuai dengan pasal 204 (b) Konstitusi Myanmar, dengan ketentuan:
  1. Hukuman mati akan diubah menjadi hukuman seumur hidup;
  2. Hukuman penjara lebih dari 30 tahun akan dikurangi menjadi 30 tahun;
  3. Hukuman penjara 20 hingga 30 tahun akan dikurangi menjadi 20 tahun;
  4. Hukuman penjara kurang dari 20 tahun akan dikurangi seperempat dari masa hukuman.
Pada tanggal 13 Januari 2012, Myanmar diberitakan kembali membebaskan sejumlah tahanan politik (tidak terdapat pengumuman resmi atas jumlah tahanan yang dibebaskan). Pembebasan ini merupakan bagian dari program pemberian amnesti terhadap 651 tahanan, dan sebagian sudah dibebaskan beberapa bulan lalu. Ini merupakan pemberian amnesti ketiga kepada tahanan sejak pemerintahan yang baru menjabat pada 30 Maret 2011 lalu.
Tahanan yang diberitakan dibebaskan antara lain Sai Nyunt Lwin (politisi penting dari etnis minoritas Shan), Khin Nyunt (mantan PM yang pernah menjadi Kepala Intelijen Militer), Min Ko Naing (pemimpin gerakan pro demokrasi tahun 1988), Shin Gambira (Pendeta Budhis yang mengorganisir Saffron Revolution tahun 2007), dan Ko Htay Kywe (salah satu pemimpin kelompok aktivis 88 Generation Students Group).
Pembebasan tahanan tersebut mendorong Amerika Serikat dan Uni Eropa memenuhi janjinya untuk memulihkan hubungan diplomatik secara penuh dan mencabut sanksi ekonomi terhadap Myanmar.
Kedua kebijakan tersebut semakin memperlihatkan komitmen Myanmar dalam menegakkan demokrasi di negaranya setelah sebelumnya Presiden Myanmar merevisi undang-undang partai politik, berdialog dengan kubu oposisi, dan menggelar perundingan damai dengan berbagai kelompok pemberontak etnis. Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu sela menjadi ujian bagi Pemerintah Myanmar. Apabila pemilu sela dapat berjalan dengan adil dan bebas, akan menjadi langkah penting bagi demokratisasi di Myanmar. Namun jika tidak, maka situasi politik Myanmar akan kembali memburuk.
Rekomendasi
Pemerintahan Myanmar perlu terus didorong agar meneruskan langkah pembebasan tahanan politi, dengan memperhatikan bahwa pembebasan tersebut dilakukan terhadap tahanan politik yang tidak menimbulkan ancaman bagi stabilitas negara dan ketenteraman masyarakat. Dengan pembebasan tahanan politik, memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam membangun Myanmar dan mengikuti pemilu.
Disamping itu, gencatan senjata sebaiknya tidak hanya berlangsung dengan Karen National Union saja, tetapi juga dengan kelompok-kelompok minoritas lainnya, seperti Etnis Kachin.
Dalam rangka memantau pelaksanaan pemilu sela di Myanmar, kiranya perlu dibentuk Tim Observer, khususnya dari negara-negara ASEAN, sebagai bentuk dari komitmen negara-negara ASEAN untuk membantu mewujudkan demokratisasi di Myanmar.
Sedangkan bagi Indonesia dapat membantu peningkatan kapasitas institusi demokrasi di Myanmar melalui kerja sama antara KPU dengan lembaga serupa di Myanmar, juga antara Komnas HAM Indonesia dengan lembaga yang serupa di Myanmar. Selain itu, Indonesia dapat berbagi pengalaman dalam penanganan masalah pemilu dan HAM di Indonesia. (DPOK)




Ø Hubungan Regional ( Wilayah )
INDONESIA dan Myanmar, dua negara yang secara geografis bertetangga di kawasan Asia Tenggara. Jarak keduanya hanya berkisar 350 mil. Dalam catatan sejarah kemerdekaan dan kaitan emosional, kedua bangsa punya hubungan sangat khusus.
Sejatinya, kedua bangsa memiliki banyak kesamaan. Masyarakat kedua negara multietnis. Indonesia pernah mengalami masalah national building, begitu pula Myanmar. Masyarakat di dua negara ini pernah merasakan dominasi militer sebagai pemimpin pemerintahan. Sejarah mencatat, hubungan bilateral Indonesia-Myanmar telah dibina sejak zaman kemerdekaan (1945).

Di bidang politik ditandai dengan dukungan Myanmar kepada Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan. Pada 1947, Myanmar yang saat itu dalam pemerintahan transisi di bawah pimpinan Aung San –ayah pejuang demokrasi Aung San Suu Kyi yang kini menjalani tahanan rumah sejak 2003– mendesak Pemerintah India menyelenggarakan Conference on Indonesian Affairs di New Delhi.
Bahkan, pada tahun yang sama, Myanmar memberikan izin pembukaan Indonesian Office di Yangon, yang merupakan cikal bakal Kedutaan Besar RI di negara itu. Ini sebagai bentuk dukungan Myanmar kepada Indonesia yang ingin mendapatkan pengakuan dunia internasional pascakemerdekaan. Hubungan dan kerja sama bilateral kedua negara secara resmi dimulai sejak 1951. ”Hubungan diplomatik Indonesia dengan Myanmar sudah terjalin 57 tahun.

Di masa perjuangan kemerdekaan RI, Myanmar termasuk salah satu negara yang banyak memberikan kontribusi,” ujar Direktur Asia Timur dan Pasifik Departemen Luar Negeri RI Yuri O Thamrin kepada SINDO. Selain itu, Myanmar juga mendukung pembebasan Irian Barat dan sebagai salah satu negara pendiri Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung pada 1955. Setidaknya, selama masa kemerdekaan kedua negara, banyak kerja sama telah dilakukan.

Termasuk pada 26 Januari 1949. Ketika itu, pesawat RI-001 ”Seulawah” yang diterbangkan dari Kalkuta, India, tidak bisa masuk Indonesia karena semua lapangan terbang di Jawa dan Sumatera lumpuh total akibat serangan Belanda. Myanmar secara terbuka mengizinkan pesawat pertama milik RI itu —yang dibeli masyarakat Aceh— mendarat di Mingladon Airport Rangon. Ini awal berdirinya perusahaan penerbangan Indonesian Airways. Setibanya di Myanmar, pesawat itu langsung disewa Union of Burma Airways.

Tapi, setelah 1962, pemerintahan demokratis Myanmar berakhir akibat kudeta militer yang dilakukan Jenderal Ne Win.Pemerintah yang bertahan selama 26 tahun ini mengubah ideologi negaranya menjadi sosialis. Sejak itulah hubungan Indonesia-Myanmar mulai terhambat. Meski begitu, hubungan kedua negara tetap terjalin walau tidak terlalu intensif. Saling kunjung pemimpin kedua negara menjadi bukti kuat hubungan kedua bangsa dan negara begitu dekat. Presiden Soeharto bertamu ke Myanmar pada 26 November 1972, 26–29 Agustus 1974, dan 21–23 Februari 1997. Presiden Abdurrahman Wahid pada 7 November 1999.

Selanjutnya, Presiden Megawati Soekarnoputri pada 24 Agustus 2001. Sebaliknya, Jenderal Ne Win berkunjung ke Indonesia pada 11–14 Juni 1973 dan 8–13 Juni 1974.Tapi, Ne Win juga pernah berkunjung ke Indonesia pada 23–25 September 1997 dalam kunjungan pribadi atas undangan Presiden Soeharto. Sementara, Than Shwe pada 5–8 Juni 1995, November 1996, dan April 2005.

Pemimpin boleh berganti, tapi hubungan tetap terjalin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melawat ke Myanmar pada Maret 2006 dalam rangkaian lawatan Asianya. Presiden SBY berada di Myanmar selama dua hari. Sebelumnya, Presiden mengunjungi Brunei dan Kamboja. Di Yangon, SBY melakukan kunjungan kehormatan kepada pimpinan junta militer State Peace and Development Council (SPDC) Than Shwe.

Presiden SBY adalah kepala negara ASEAN pertama yang mengunjungi Myanmar, sejak ASEAN secara terbuka menuntut negara itu mempercepat proses demokratisasinya. Di bidang ekonomi, jumlah investasi Indonesia di Myanmar saat ini baru mencapai US$241,5 juta atau menduduki urutan keenam.Volume perdagangan Indonesia-Myanmar tahun 2001–2002 berjumlah US$136,58 juta dan secara terus- menerus turun pada tahuntahun berikut, yang pada 2004–2005 menjadi US$106,01 juta.

Ø Hubungan Multilateral

1.     Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Konperensi Islam (OKI) dibentuk setelah para pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan Konperensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 22-25 September 1969, dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB dan hak azasi manusia. Pembentukan OKI semula didorong oleh keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam, khususnya setelah unsur Zionis membakar bagian dari Masjid suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969. Pembentukan OKI antara lain ditujukan untuk meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota, mengkoordinasikan kerjasama antara negara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat suci Islam dan membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Asia dan Afrika.

Sebagai organisasi internasional yang pada awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina, dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerjasama di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim di seluruh dunia.

Untuk menjawab berbagai tantangan yang mengemuka, negara-negara anggota OKI memandang revitalisasi OKI sebagai permasalahan yang mendesak. Semangat dan dukungan terhadap perlunya revitalisasi OKI dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa struktur dan kinerja organisasi OKI dinilai belum efisien dan efektif. Dalam kaitan ini, telah diadakan rangkaian pertemuan yang berhasil mengkaji dan melakukan finalisasi TOR restrukturisasi OKI yang disiapkan oleh Malaysia.

Pada pertemuan tingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan (KTT) ke-10 di Putrajaya, Malaysia, 11-17 Oktober 2003, OKI sepakat untuk memulai upaya kongkrit dalam merestrukturisasi Sekretariat OKI terutama pada empat aspek: perampingan struktur, metodologi, peningkatan kemampuan keuangan dan sumber daya manusia. KTT Luar Biasa OKI ke-3 di Mekkah, Arab Saudi pada 7-8 Desember 2005 telah mengakomodir keinginan tersebut dan dituangkan dalam bentuk Macca Declaration dan OIC 10-years Program of Actions yang meliputi restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Statuta OKI baru yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum tahun 2015.

OIC 10-years Program of Actions merupakan awal perubahan OKI yang tidak hanya menfokuskan pada masalah politik tetapi juga ekonomi perdagangan. Program Aksi 10 tahun OKI mencakup isu-isu politik dan intelektual, isu-isu pembangunan, sosial, ekonomi dan ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat menjawab kesenjangan kesejahteraan umat. Di bidang politik dan intelektual, dalam 10 tahun OKI diharapkan mampu menangani berbagai isu seperti upaya membangun nilai-nilai moderasi dan toleransi; membasmi ekstrimisme, kekerasan dan terorisme; menentang Islamophobia; meningkatkan solidaritas dan kerjasama antar negara anggota, conflict prevention, peanganan masalah Filipina, hak-hak kelompok minoritas dan komunitas muslim, dan masalah-masalah yang dialami Afrika.  


2.     G-15
Pada KTT ke-9 Gerakan Non Blok (GNB) di Beograd bulan September 1989, 15 negara berkembang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Kelompok Tingkat Tinggi untuk Konsultasi dan Kerjasama Selatan-Selatan (Summit Level Consultative Group on World Economic Crisis and Development/SLCG) yang kemudian lebih dikenal dengan nama G-15. Meskipun diumumkan pada kesempatan KTT GNB, G-15 secara organisasi bukan bagian dari GNB.
G-15 bertujuan sebagai wadah kerjasama ekonomi dan pembangunan negara-negara berkembang yang terdiri dari Aljazair, Argentina, Brazil, Chile, Kolombia, India, Indonesia, Iran, Jamaika, Kenya, Malaysia, Mesir,  Meksiko, Nigeria, Peru, Senegal, Sri Lanka, Venezuela dan Zimbabwe.  G-15 diharapkan dapat mendayagunakan potensi kerjasama diantara negara berkembang. Melalui peningkatan kerjasama Selatan-Selatan tersebut pada gilirannya akan menunjang kredibilitas negara-negara berkembang dalam upayanya untuk mengaktifkan kembali dialog Utara-Selatan. G-15 juga dapat dimanfaatkan sebagai mekanisme untuk menyampaikan kepentingan negara berkembang dalam forum G-20.

Untuk mencapai tujuannya, G-15 telah  mencanangkan berbagai macam proyek pembangunan dan kerjasama teknis dalam berbagai bidang antara lain di bidang perdagangan, usaha kecil dan menengah (SME’s), energi, pertambangan, investasi, pembiayaan perbankan dan perdagangan, teknologi informasi, pertanian, pendidikan, dan pembangunan kapasitas sumber daya manusia.

Pada KTT ke-3 G-15 pada tanggal 11-14 September 2006, di Havana, Cuba, telah dilakukan serah terima keketuaan G-15 dari Aljazair kepada Iran. KTT tersebut telah menyepakati sebuah Joint Communique yang memuat komitmen bersama negara-negara anggota G-15 dalam menghadapi berbagai tantangan global, meningkatkan kerjasama di berbagai bidang dan upaya revitalisasi dan konsolidasi internal sehingga kerjasama  G-15 lebih efektif dalam membantu pembangunan negara-negara anggota.

Indonesia melihat bahwa G-15 memiliki berbagai potensi dalam meningkatkan kerjasama saling menguntungkan antar negara anggotanya, antara lain karena sebagian besar negara anggota G-15 memiliki sumber daya alam dan tenaga kerja yang melimpah, dan beberapa diantaranya merupakan negara yang tingkat ekonominya relatif sudah sangat berkembang dengan beragam kemajuan di bidang industri, infrastruktur dan teknologi. Keuntungan   G-15 yang lain adalah beberapa negara anggotanya telah memiliki atau menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga negara maju seperti OECD dan G-8, maupun dengan kelompok regional lainnya yang terlibat dalam pembuatan kebijakan ekonomi global, dimana hal ini sangat menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan organisasi umumnya dan Indonesia khususnya.

3.Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan di San Francisco, Amerika Serikat pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II. Namun, Sidang Majelis Umum yang pertama baru diselenggarakan pada 10 Januari 1946 di Church House, London yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 51 negara. Saat ini terdapat 192 negara yang menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam PBB menyatakan independensinya masing-masing.

Sejak didirikan pada tahun 1945, negara-negara anggota PBB berkomitmen penuh untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antar negara, mempromosikan pembangunan sosial, peningkatan standar kehidupan yang layak, dan Hak Azasi Manusia. Dengan karakternya yang unik, PBB dapat mengambil sikap dan tindakan terhadap berbagai permasalahan di dunia internasional, serta menyediakan forum terhadap 192 negara-negara anggota untuk mengekspresikan pandangan mereka, melalui Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Azasi Manusia, dan badan-badan serta komite-komite di dalam lingkup PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Ruang lingkup peran PBB mencakup penjaga perdamaian, pencegahan konflik dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, PBB juga menanganii berbagai permasalahan mendasar seperti pembangunan berkelanjutan, lingkungan dan perlindungan pengungsi, bantuan bencana, terorisme, perlucutan senjata dan non-proliferasi, mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintahan, ekonomi dan pembangunan sosial, kesehatan, upaya pembersihan ranjau darat, perluasan produksi pangan, dan berbagai hal lainnya, dalam rangka mencapai tujuan dan mengkoordinasikan upaya-upaya untuk dunia yang lebih aman untuk ini dan generasi mendatang.

4. Kelompok 77 dan China
Kelompok 77 dibentuk pada tanggal 15 Juni 1964 melalui pengesahan Joint Declaration dari 77 anggota negara berkembang pada saat berlangsungnya sidang Sesi Pertama United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) di Jenewa. Sampai saat ini, Kelompok 77 dan China telah beranggotakan 133 negara.

Kelompok 77 dan China merupakan forum yang memiliki tujuan utama untuk mendorong kerjasama internasional di bidang pembangunan. Pada perkembangannya Kegiatan Kelompok 77 dan China ditujukan tidak saja untuk memberikan dorongan dan arah baru bagi pelaksanaan kerjasama Utara-Selatan di berbagai bidang pembangunan internasional, akan tetapi juga dimaksudkan untuk memperluas kerjasama dalam memantapkan hubungan yang saling menguntungkan dan saling mengisi antara sesama negara berkembang melalui Kerjasama Selatan-Selatan.

Kegiatan-kegiatan penting Kelompok 77 dan China dalam kerangka PBB terutama untuk merundingkan berbagai isu  dan keputusan/resolusi yang akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan PBB, antara lain tindak-lanjut pelaksanaan Program Aksi KTT Pembangunan Sosial di Kopenhagen, KTT Wanita di Beijing, Sidang Khusus SMU PBB mengenai obat-obat terlarang, modalitas penyelenggaraan Konperensi Internasional mengenai Pendanaan untuk Pembangunan, Pengkajian Tiga Tahunan Kegiatan Operasional PBB untuk Pembangunan, Pelaksanaan Dialog di SMU PBB mengenai Globalisasi, Pertemuan Interim Development Committee IMF/Bank Dunia, ECOSOC, dan usulan reformasi PBB di bidang ekonomi dan sosial.

Untuk menyatukan komitmen diantara pemimpin dari negara anggota Kelompok 77 dan China, Kelompok 77 dan China memiliki Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Selatan merupakan pertemuan tertinggi di antara negara anggota Kelompok 77 dan China. KTT Selatan telah dua kali diselenggarakan yakni di Havana pada tahun 2000 dan di Doha pada tahun 2005.

Hasil KTT Selatan ke-2 di Doha, Qatar pada bulan Juni 2005 adalah Doha Declaration dan Doha Plan of Action.

Deklarasi Doha secara umum memuat komitmen politik anggota Kelompok 77 dan China untuk meningkatkan kerjasama Selatan-Selatan antara lain isu dimensi pembangunan dalam agenda internasional, ruang kebijakan nasional, penguatan multilateralisme, dialog antar peradaban, ketatalaksanaan yang baik, masyarakat madani, geografi baru hubungan ekonomi internasional, transfer teknologi, reformasi PBB dan globalisasi. Atas usul Indonesia Deklarasi Doha juga mencantumkan New Asian African Strategic Partnership (NAASP) sebagai pengakuan pentingnya kerjasama regional dan inter-regional dalam mendorong Kerjasama Selatan-Selatan.


5. G20
Krisis ekonomi dan keuangan global yang terjadi pada tahun 2007 merupakan dampak dari sistem arsitektur ekonomi dan keuangan internasional yang tidak berimbang terutama dalam hal regulasi sektor keuangan yang kurang accountable. Berawal dari krisis kredit perumahan (subprime mortgage crisis) di AS, lemahnya regulasi keuangan dan tingginya keterikatan sektor keuangan antar negara, khususnya produk derivatif keuangan, menyebabkan menjalarnya krisis negara maju ke negara berkembang lainnya. Efek domino krisis ekonomi tersebut turut menyeret sektor riil dan mengakibatkan terpuruknya perekonomian negara-negara di dunia.
Krisis ekonomi serupa pernah dialami kawasan Asia tahun 1997. Namun, krisis kali ini memiliki pengaruh yang lebih besar sehingga memerlukan penanganan yang lebih menyeluruh dan kerjasama negara-negara di dunia. Krisis ekonomi dan keuangan global telah menghambat proses pembangunan terutama negara Least Developed Countries serta telah menyebabkan kemunduran pencapaian MDGs.
Namun, seiring dengan diberlakukannya berbagai kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian oleh pemerintah masing-masing negara, perekonomian global telah mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan awal 2010, walaupun proses recovery diprediksi masih berjalan lambat mengingat sistem finansial yang masih lemah. Proses pemulihan juga tidak akan merata dirasakan per kawasan. Selain itu, terdapat kecenderungan di perekonomian negara maju bahwa perbaikan di sektor finansial kurang sejalan paralel dengan perbaikan di sektor riil dengan salah satu indikator utama yang memprihatinkan adalah semakin meningkatnya angka pengangguran.
Untuk mengatasi krisis tersebut, Pemerintah AS berinisiatif menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (G20 Summit) bagi para pemimpin/kepala negara G20 yang diadakan di Washington DC tanggal 15 November 2008. Krisis ekonomi global menyadarkan otoritas keuangan dan bank sentral berbagai negara bahwa integrasi sistem keuangan yang semakin erat membutuhkan adanya forum diskusi permanen yang intensif dalam rangka menciptakan stabilitas keuangan global melalui upaya pencegahan dan penyelesaian krisis keuangan internasional. Keanggotaan G20 terdiri dari Kanada, Perancis, Jerman, Itali, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brazil, Cina, India, Indonesia, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Turki.
Peran Indonesia dalam setiap KTT G20 senantiasa memajukan kepentingan negara berkembang dan menjaga terciptanya sistem perekonomian global yang inklusif dan berkelanjutan (antara lain: usulan pembentukan global expenditure support fund, menghindari pembahasan exit strategy paket stimulus fiskal yang dapat merugikan negara berkembang, dan mendorong tercapainya konsensus selaku bridge builder). Lebih lanjut peran tersebut antara lain:
a. Indonesia dapat mengedepankan pendekatan konstruktif dalam pembahasan isu di G20.
b. Semangat G20 yang mendorong equlity, trust building dan berorentasi solusi menjadikan forum G20 menjadi forum yang demokratis di mana semua negara mempunyai kesempatan untuk speaking on equal footing dengan negara manapun. Indonesia perlu terus menjaga karakteristik dasar G20 tersebut dari desakan dominasi ataupun pengerasan sikap/posisi dari negara-negara anggota G20.
c. Pergeseran posisi Indonesia dari negara low income countries menjadi negara middle income countries serta dari negara penerima bantuan menjadi negara penerima sekaligus negara donor, membutuhkan penyesuaian profile Indonesia di dunia luar. Untuk itu, peran aktif Indonesia di G20 menjadi penting karena G20 dapat dijadikan sebagai wadah untuk instrumen politik luar negeri RI mendukung upaya Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2025.
d. Mengingat Indonesia mempunyai cukup banyak success stories dalam program pembangunan, partisipasi Indonesia dalam G20 dapat digunakan untuk mengedepankan pengalaman Indonesia sebagai kontribusi global Indonesia dalam pembahasan forum G20. Pada KTT Pittsburgh, misalnya, Indonesia menjadi contoh sukses pengalihan subsidi BBM tidak langsung menjadi subsidi langsung (program BLT). Indonesia dapat bekerjasama dengan Bank Dunia dan OECD untuk mengangkat berbagai success stories Indonesia.
Selama berlangsungnya krisis ekonomi global, secara umum kawasan Asia menunjukkan ketahanan yang lebih baik. Beberapa negara berkembang di kawasan ini bahkan tetap dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi pada tingkat moderat yang kemudian menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi global. Untuk itu, Indonesia bersama-sama negara di kawasan Asia Pasifik, perlu terus mendorong peran penting kawasan dalam proses recovery dan pertumbuhan ekonomi global.

6. WOC
Jakarta Negara-negara di kawasan Asia Pasifik sepakat untuk menyelamatkan terumbu karang di wilayah tersebut. Mekanismenya lewat kerjasama multilateral yang akan ditandatangani saat World Ocean Conference (WOC) Mei 2009 mendatang.
Negara-negara tersebut yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste.
"Tinggal membincangkan masalah teknis. Tiap negara mengirimkan 2 delegasi untuk masuk tim kerja
teknis," kata Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Department Kelautan dan Perikanan, Saut Hutagalung saat dihubungi detikcom, Senin (10/12/2007).
Kerjasama multilateral yang disepakati di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim (UNLCC) di Bali tersebut antara lain mencakup penentuan bentang laut untuk perbaikan terumbu karang dan persoalan pendanaan yang berkelanjutan.
"Termasuk juga penilaian, monitoring dan pengelolaan informasi antar negara," imbuhnya.
Sebagai catatan, kerjasama multilateral itu akan melindungi 75.000 km2 area terumbu karang. Termasuk
didalamnya 500 spesies terumbu karang dan lebih dari 3.000 spesies ikan. Secara ekonomis, wilayah seluas itu merupakan tempat bergantung 120 juta penduduk dengan perputaran uang mencapai US$ 2,3 miliar per tahun.
"Dan yang terpenting, perbaikan terumbu karang akan sangat berperan mencegah pemanasan global," pungkas Saut.


2 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus